KPK klarifikasi bahwa uang Rp300 miliar yang dipamerkan adalah aset rampasan, bukan pinjaman bank. Uang tersebut dititipkan di rekening penampungan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK klarifikasi bahwa uang Rp300 miliar yang dipamerkan adalah aset rampasan, bukan pinjaman bank. Uang tersebut dititipkan di rekening penampungan.