KPK mengungkap dugaan korupsi kuota haji oleh pegawai Kemenag, melibatkan uang percepatan dan ratusan jemaah. Kerugian negara diperkirakan Rp1 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK mengungkap dugaan korupsi kuota haji oleh pegawai Kemenag, melibatkan uang percepatan dan ratusan jemaah. Kerugian negara diperkirakan Rp1 triliun.