Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani, selama 20 hari pertama terhitung hari ini, Senin (13/4).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani, selama 20 hari pertama terhitung hari ini, Senin (13/4).