KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi proyek Dinas PUPR setelah OTT. Total 10 orang ditangkap, termasuk Kepala Dinas PUPR.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi proyek Dinas PUPR setelah OTT. Total 10 orang ditangkap, termasuk Kepala Dinas PUPR.