KPK Ungkap Alasan Tak Pakai Pasal Suap di Kasus Kuota Haji

KPK tidak gunakan pasal suap dalam kasus korupsi kuota haji 2024, fokus pada kerugian negara. Temukan kerugian mencapai Rp1 triliun lebih.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *