KPK menegaskan WNA yang menjadi direksi BUMN wajib lapor LHKPN. KPK juga tetap bisa proses dugaan korupsi meski pelakunya WNA.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK menegaskan WNA yang menjadi direksi BUMN wajib lapor LHKPN. KPK juga tetap bisa proses dugaan korupsi meski pelakunya WNA.