Komisi Yudisial (KY) menyatagakn, tiga hakim dalam kasus korupsi impor gula eks Mendag Tom Lembong terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komisi Yudisial (KY) menyatagakn, tiga hakim dalam kasus korupsi impor gula eks Mendag Tom Lembong terbukti melakukan pelanggaran kode etik.