Langgar Izin Tinggal, Puluhan WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Ditjen Imigrasi mengamankan 43 warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Utara.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *