Kemenkeu mengimbau wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun karena pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2025 sudah memakai coretax.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kemenkeu mengimbau wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun karena pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2025 sudah memakai coretax.