Lebih Bayar Pajak di SPT Belum Tentu Duit Dikembalikan

DJP Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru tentang restitusi pajak. Tidak semua lebih bayar dalam SPT dapat diajukan, dengan batasan tertentu.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *