Legislator PDIP: Tanpa Putusan MK, Polisi Dilarang Isi Jabatan Sipil

Anggota DPR TB Hasanuddin menilai pemerintah melanggar UU Polri tentang penempatan polisi aktif di jabatan sipil, usai putusan MK tentang pasal 28 UU Polri.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *