BPI Danantara mengungkap potensi kerugian BUMN mencapai Rp50 triliun per tahun yang berasal dari kerugian langsung Rp20 triliun dan tidak langsung Rp30 triliun.
Pemerintah menanggung PPh 21 karyawan hotel, restoran, dan kafe hingga akhir 2025. Kebijakan ini menjadi stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.