MA menolak kasasi Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah, sehingga para terdakwa diputus inkrah tetap jalani hukuman 20 tahun bui dan denda Rp1 M.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
MA menolak kasasi Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah, sehingga para terdakwa diputus inkrah tetap jalani hukuman 20 tahun bui dan denda Rp1 M.