Mahasiswa menggugat Undang-Undang No 17 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke MK meminta rakyat selaku konstituen dapat memberhentikan anggota DPR RI.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mahasiswa menggugat Undang-Undang No 17 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke MK meminta rakyat selaku konstituen dapat memberhentikan anggota DPR RI.