Mahfud MD menilai pimpinan KPK tidak berwenang menetapkan tersangka dalam kasus korupsi haji Yaqut Cholil Qoumas.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mahfud MD menilai pimpinan KPK tidak berwenang menetapkan tersangka dalam kasus korupsi haji Yaqut Cholil Qoumas.