Mantan Kades di Sulteng Ditahan Korupsi Dana CSR Tambang Rp 9,6 M

Kejati Sulteng tetapkan mantan Kepala Desa Tamainusi, Ahlis Umar, sebagai tersangka korupsi dana CSR dan kompensasi, merugikan negara Rp 9,6 miliar.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *