Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang Buy Now Pay Later (BNPL) warga RI di perbankan tembus Rp24,05 triliun per Juli 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang Buy Now Pay Later (BNPL) warga RI di perbankan tembus Rp24,05 triliun per Juli 2025.