Menaker Yassierli menemukan 583 tenaga kerja asing (TKA) yang tak berizin bekerja di sebuah perusahaan di Provinsi Banten.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menaker Yassierli menemukan 583 tenaga kerja asing (TKA) yang tak berizin bekerja di sebuah perusahaan di Provinsi Banten.