Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang impor ilegal senilai Rp26,4 miliar hasil pengawasan di empat wilayah selama Januari hingga Juli 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang impor ilegal senilai Rp26,4 miliar hasil pengawasan di empat wilayah selama Januari hingga Juli 2025.