Budi menjelaskan penandatanganan perjanjian dagang dengan AS tidak serta-merta berarti ratifikasi telah selesai dan tetap melalui mekanisme bersama DPR.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Budi menjelaskan penandatanganan perjanjian dagang dengan AS tidak serta-merta berarti ratifikasi telah selesai dan tetap melalui mekanisme bersama DPR.