Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Hanya Perlu Ubah UU Pilkada

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa sistem pemilihan kepala daerah melalui dewan perwakilan rakyat daerah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *