Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah menjelaskan penetapan bunga 0,8% sendiri lahir seiring dengan maraknya aktivitas pinjol ilegal hingga predatory lending.
Pemerintah Aceh perpanjang masa tanggap darurat bencana banjir hingga 8 Januari 2026. Penanganan cepat dan distribusi logistik menjadi prioritas utama.