Menkes memastikan 120 ribu pasien katastropik tetap dilayani meski dihapus dari BPJS PBI. Pemerintah akan tanggung biaya pengobatan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menkes memastikan 120 ribu pasien katastropik tetap dilayani meski dihapus dari BPJS PBI. Pemerintah akan tanggung biaya pengobatan.