Keputusan ini diambil dalam rapat gabungan jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah yang digelar di Kantor PBNU di Jakarta Pusat, pada Sabtu sore, 13 Desember 2025.
Banyak yang mengira gumpalan itu hanyalah awan gelap menjelang hujan. Namun, saat busa itu jatuh ke tanah, warga mencium bau menyengat mirip limbah pabrik.