Menkum: Pasal Perzinaan di KUHP Baru Tidak Jauh Beda dengan yang Lama

Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan pasal perzinaan dalam KUHP baru tidak jauh berbeda dengan KUHP yang lama, diperluas ke perlindungan anak.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *