Mensesneg mengatakan penugasan itu menyusul dicabutnya izin PT North Sumatra Hydro Energy akibat indikasi pelanggaran tata kelola wilayah dan lingkungan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mensesneg mengatakan penugasan itu menyusul dicabutnya izin PT North Sumatra Hydro Energy akibat indikasi pelanggaran tata kelola wilayah dan lingkungan.