Mensos: Galang Donasi saat Bencana Bisa Langsung, Pelaporan Belakangan

Menteri Sosial Gus Ipul menjelaskan bahwa dalam keadaan darurat, penggalangan donasi bisa dilakukan tanpa izin terlebih dahulu, dengan pelaporan belakangan.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *