Roy Suryo berharap hasil analisis yang diserahkan dalam Gelar Perkara Khusus dapat mengubah hasil penyelidikan Dirtipidum Bareskrim dalam kasus ijazah Jokowi.
“Karena berdasarkan kesimpulan penyidik, masih perlu ada pendalaman alat bukti,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar.