Menurut Pemohon, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor mengandung unsur multitafsir yang berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menurut Pemohon, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor mengandung unsur multitafsir yang berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan ketidakpastian hukum.