MK menilai gugatan syarat minimal pendidikan capres, kepala daerah, dan legislator belum memiliki alasan mendasar untuk diubah pendiriannya.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
MK menilai gugatan syarat minimal pendidikan capres, kepala daerah, dan legislator belum memiliki alasan mendasar untuk diubah pendiriannya.