MK mengabulkan sebagian pengujian UU Advokat, salah satunya meminta pimpinan organisasi advokat nonaktif saat menjabat pejabat negara.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
MK mengabulkan sebagian pengujian UU Advokat, salah satunya meminta pimpinan organisasi advokat nonaktif saat menjabat pejabat negara.