MK Perintahkan DPR Ubah UU Uang Pensiun Eks Pejabat Negara

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Dalam putusannya, MK menyatakan UU tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum sepanjang tidak dilakukan penggantian dengan UU yang baru.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *