MK Perintahkan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Puan: Kalau Bisa Lebih dari 30 Persen

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Komposisi pimpinan AKD saat ini belum seluruhnya memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *