MK menyatakan tak dapat menerima permohonan uji materiil KUHAP baru dari tersangka Aksi May Day lantaran dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
MK menyatakan tak dapat menerima permohonan uji materiil KUHAP baru dari tersangka Aksi May Day lantaran dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.