MK menolak permohonan uji formil UU BUMN. Dari sembilan hakim MK, ada empat berpendapat berbeda. Tiga hakim menilai permohonan itu seharusnya diterima sebagian.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
MK menolak permohonan uji formil UU BUMN. Dari sembilan hakim MK, ada empat berpendapat berbeda. Tiga hakim menilai permohonan itu seharusnya diterima sebagian.