Modus Baru Penyelundupan Barang ke RI Terbongkar!

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara seperti China, Malaysia, hingga Prancis.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ai blog example :.