Jaksa tidak menuntut pembebanan uang pengganti ke Tom Lembong dalam kasus impor gula dengan alasan lebih tepat dijatuhkan kepada pihak swasta yang menikmati.
Presiden Jokowi mengakui perintahnya kepada Tom Lembong untuk mengatasi gejolak harga gula. Tom kini terjerat kasus korupsi impor gula dengan vonis 4,5 tahun.