MUI menetapkan fatwa bahwa Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai syariah, iuran pekerja rentan bisa dibayar dengan dana ZIS.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
MUI menetapkan fatwa bahwa Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai syariah, iuran pekerja rentan bisa dibayar dengan dana ZIS.