Pemerintah wajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan NIK mulai tahun depan untuk subsidi tepat sasaran. Masyarakat tidak terdaftar tidak bisa beli.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah wajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan NIK mulai tahun depan untuk subsidi tepat sasaran. Masyarakat tidak terdaftar tidak bisa beli.