Pembubaran Kementerian BUMN dan perubahan menjadi BP BUMN membutuhkan dasar hukum baru berupa Peraturan Presiden (Perpres).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pembubaran Kementerian BUMN dan perubahan menjadi BP BUMN membutuhkan dasar hukum baru berupa Peraturan Presiden (Perpres).