Pegawai Kementerian BUMN akan otomatis menjadi BP BUMN, status mereka tetap menjadi ASN setelah pengesahan revisi UU BUMN.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pegawai Kementerian BUMN akan otomatis menjadi BP BUMN, status mereka tetap menjadi ASN setelah pengesahan revisi UU BUMN.