UGM mengklarifikasi unggahan viral di media sosial soal mahasiswi yang terkena denda perpustakaan hingga Rp5 juta karena terlambat mengembalikan buku.
Dalam pertemuan kedua pihak di kantor Polres Gorontalo menghadirkan pimpinan dari TNI dan Poiri agar kasus dugaan pengeroyokan bisa diselesaikan kekeluargaan.