Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengatur ulang pengelolaan rekening bank khususnya terkait dengan rekening dormant atau tidak aktif.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengatur ulang pengelolaan rekening bank khususnya terkait dengan rekening dormant atau tidak aktif.