Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memblokir hampir 30 ribu rekening terindikasi judi online (judol).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memblokir hampir 30 ribu rekening terindikasi judi online (judol).