Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan klaim asuransi akibat banjir-tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp967 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan klaim asuransi akibat banjir-tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp967 miliar.