Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan terus menangani kasus di pasar modal. Saat ini, OJK tengah melakukan pengusutan terhadap 32 kasus.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan terus menangani kasus di pasar modal. Saat ini, OJK tengah melakukan pengusutan terhadap 32 kasus.