Pemerintah akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol. Pemerintah membayar 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol. Pemerintah membayar 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol.