Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit periode 2021-2022.
DPRD DKI Jakarta berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana kondusif serta melindungi fasilitas umum dari tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas.