Pemerintah akan menanggung pajak penghasilan (PPh) pegawai hotel, restoran, dan kafe (horeka) hingga akhir 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
 
		Pemerintah akan menanggung pajak penghasilan (PPh) pegawai hotel, restoran, dan kafe (horeka) hingga akhir 2026.