Pekerja restoran kini mendapat keringanan beban pajak dari pemerintah. Pajak PPh 21 mereka ditanggung hingga akhir 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pekerja restoran kini mendapat keringanan beban pajak dari pemerintah. Pajak PPh 21 mereka ditanggung hingga akhir 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat.